Pasca Perampingan Pohon, Polsek Gerung Amankan Kegiatan Pembersihan
Lombok Barat, NTB – Polsek Gerung, memonitor dan melakukan pengamanan jalur, dalam kegiatan pengangkutan ranting perampingan dan penebangan pohon, Rabu (12/10/2022).
Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Agus Pujianto, S.Pd mengungkapkan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan pemangakan dan perampingan sebelumnya.
“Melakukan pengamanan kegiatan pengangkutan dan pembersihan dari sisa-sisa batang, ranting dan daun pohon, agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Menurutnya, selain dapat mengganggu pengguna jalan, tentunya dapat membahayan pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gerung Selatan bersama dengan Babinsa Kelurahan Gerung Selatan. Kemudian Kasi Trantib Kelurahan Gerung Selatan beserta staf.
“Pengangkutan ranting bekas perampingan dan penebangan pohon ini sendiri oleh Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan BPBD Kab Lobar,” Imbuhnya.
Bertempat di Sepanjang Jln A. Yani Lingk Perigi Kel Gerung Selatan Kec Gerung Kab Lobar, yakni lokasi perampingan pohon pada hari sebelumnya.