Penyekatan PMK, Polsek Sekotong Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kendaraan Pengangkut Ternak
Lombok Barat, NTB – Polsek sekotong memperketat mobilitas hewan ternak, dengan melakukan Penyekatan PMK, meliputi Pemeriksaan Terhadap Kendaraan Pengangkut Ternak, Sabtu (30/7/2022).
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengungkapkan kegiatan ini dalam mengantisipasi penyebaran PMK di Wilayahnya.
“Saat ini Lombok Barat menuju zero PMK, yang terlihat dari angka hewan ternak yang sakit semakin menyusut. Sehingga melakukan penyekatan untuk membatasi ruang gerak hewan ternak, terutama yang terindikasi PMK,” ungkapnya.
Pemeriksaan bertempat di dua titik jalan raya Ampera atau di depan Mako Polsek sekotong dan simpang tiga kombang desa buwun mas.
“Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut kerbau atau sapi yang menduganya terkena virus PMK,” ujarnya.
Menurutnya, ini juga merupakan tindaklanjut, sesuai arahan Kapolres Lombok barat yakni melakukan penyekatan hewan ternak.
“Upaya pencegatan terhadap sapi atau kerbau yang melintasi di wilayah Lombok Barat, agar yang terindikasi PMK tidak makin meluas. Yang mana informasinya tadi ada penolakan terhadap kerbau yang akan menjualnya di Lombok tengah karena terkena PMK,” imbuhnya.
Sehingga melakukan penyekatan mulai pukul 18.20 Wita, melakukan upaya pemeriksaan setiap kendaraan yang mengangkut sapi ataupun kerbau. Yang melintasi wilayah kecamatan sekotong di dua titik yakni depan Polsek sekotong dan jalan raya simpang tiga kombang.
“Dalam pemeriksaan hanya menemukan kendaraan mobil pick up warna hitam yang mengangkut tiga ekor sapi, terdiri dari Betina bunting , dan dua anak pedetan jantan,” katanya.
Kendaran tersebut milik Bumdes Desa Sekotong Tengah, dan kondisi hewan ternak tersebut tidak mencirikan terinfeksi PMK.
“Adapun dalam pemeriksaan tersebut tidak dintemukan adanya sapi maupun kerbau yang di maksud, dan kegiatan berakhir denga naman dan lancar,” tandasnya.