Masuk Wilayah Sekotong, Wajib Taat Prokes, Bila Tidak Bisa Berujung Putar Balik
Lombok Barat, NTB – Untuk memastikan Masyarakat tetap disiplin dalam penerapan prokes, Polsek Sekotong Polres Lombok Barat, Polda NTB, melakukan kegiatan Imbangan Ops Non Yustisi di Wilayahnya.
Kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Ampera Depan Mako Polsek Sekotong Desa Sekotong Tengah Kec. Sekotong Kab. Lobar, Minggu (9/1/2022).
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengungkapkan, kegiatan ini merupaka upaya dalam pencegahan penyeberan Covid-19 di Wilayahnya.
“Kegiatan operasi imbangan protokol kesehatan, penegakan Perda NTB nomor 7 tahun 2020, tentang penanggulangan penyakit menular,” ungkapnya.
Dalam kegiatan Operasi Imbangan ini menyasar kepada pengguna jalan baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat).
“Terlebih saat ini sedang dalam libur akhir pekan, aktifitas Masyarakat yang akan berwisata diperkirakan meningkat,” katanya.
Menurutnya, bukan berarti pihaknya melarang masyarakat untuk berwisata, tetapi hanya memastikan prokes benar-benar terapkan dengan baik,” pungkasnya.
Terutama dalam penggunaan masker, sehingga bila ditemukan Masyarakat yang masih mengabaikan prokes, maka langsung diarahkan untuk melengkapi diri dengan prokes terlebih dahulu.
“Sedangkan dalam penindakan, tidak ada sanksi denda, hanya berupa teguran, dan diarahkan untuk melengkapi diri dengan prokes terlebih dahulu,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu personil yang terlibat memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan hari ini, teguran tertulis nihil, sedangkan teguran lisan sebanyak delapan orang, dan ini akan terus kita ingatkan,” tandasnya.
Menurutnya, Tujuan dilaksanakan kegiatan razia tersebut sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19.